Sunday, December 3, 2017

DPD I NTT Partai Golkar Belum Teken Desakan Munaslub

Suara DPD I atau tingkat provinsi Partai Golongan Karya (Golkar) yang menggaungkan desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hampir bulat. Dari total 34 DPD, tinggal satu DPD I Golkar yang belum bersedia menandatangani dukungan munaslub. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD I Golkar Jawa Barat yang juga inisiator desakan Munaslub, Dedi Mulyadi. Dedi menyatakan, setelah 31 DPD bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/11), dua DPD telah mengkonfirmasi akan menandatangani surat dukungan. ”Papua dan Papua Barat, Sulsel juga akan melengkapi,” kata Dedi. Menurut Dedi, tinggal satu DPD saja yang belum menandatangani desakan munaslub, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT). Dedi berharap NTT bisa melengkapi desakan munaslub itu menjadi suara yang bulat dan utuh. Namun, meskipun NTT tidak mendukung, surat desakan Munaslub itu tetap akan disampaikan pekan ini. ”Hari Rabu (6/12) akan kami sampaikan ke DPP,” ujar bupati Purwakarta itu. Sebagai informasi, Ketua DPD I NTT Melki Laka Lena pernah menyampaikan penolakan dukungan Munaslub, demi komitmen patuh pada putusan pleno Partai Golkar pada 21 November. Sesuai prosedur, begitu surat DPD I itu masuk, DPP Partai Golkar harus segera memproses. Menurut Dedi, DPP harus segera menggelar rapat pleno untuk membentuk kepanitiaan munaslub. Dedi berharap tanggal pelaksanaan Munaslub juga bisa diputuskan dalam pleno. ”DPP tidak bisa menolak usulan DPD, karena ini prosedur yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, mekanisme pelaksanaan munaslub bisa disuarakan oleh DPD. Dalam hal ini, DPD I Golkar harus mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada DPP untuk dibahas dalam pleno. ”Sampai saat ini, keputusan Partai Golkar masih berdasar pada pleno terakhir, bahwa Partai Golkar menunggu keputusan praperadilan,” kata Ical, sapaan akrab Aburizal. Menurut Ical, pleno yang diambil DPP Partai Golkar itu sah dan sesuai mekanisme organisasi. Karena itu, wanbin menyatakan dukungan atas keputusan pleno. Meski begitu, hasil pleno bisa saja dianulir, jika memang ada perkembangan terbaru yang juga didasarkan pada peraturan organisasi Partai Golkar. ”Keputusan pleno hanya bisa dianulir oleh pleno, atau mekanisme yang lebih tinggi seperti Rapimnas dan Munas atau Munaslub,” ujar mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu. Karena itu, Ical meminta kepada siapapun untuk bersabar dan menunggu. Semua proses harus dijalankan sesuai dengan mekanisme internal, agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa kegaduhan. ”Kita harus membiasakan taat pada aturan organisasi,” tandasnya.

Terkait dengan potensi sejumlah kader yang akan maju dalam munaslub, Ical memberikan apresiasi kepada siapapun yang ingin maju. Menurut dia, nama-nama yang sudah muncul merupakan kader yang pernah dia pilih menjadi pengurus harian, saat menjabat ketua umum. ”Saya dengar ada pak Airlangga, pak Idrus, pak Aziz, ada bu Titiek juga. Semuanya bagus,” tandasnya. Sementara itu Ketua DPD I Golkar NTT Melki Laka Lena yang dikonfirmasi terkait sikapnya yang tidak mau menandatangani persetujuan Munaslub Golkar menegaskan dirinya tidak akan menandatangani Munaslub Golkar. “Benar saya belum tanda tangan dan saya tidak akan tanda tangan. Saya mau ikut aturan main dan mekanisme di partai,” jelas Melki dihubungi melalui telepon selular malam tadi. Aturan main yang dimaksudkannya adalah sesuai hasil pleno DPP Golkar dan 34 DPD I Golkar 25 November di Hotel Sultan Jakarta. “Saat itu semua sepakat tidak melakukan Munaslub sampai dengan keputusan pra peradilan. Tapi kenapa sekarang berubah lagi. Padahal keputusan itu adalah pleno DPP yang dihadiri semua DPD I,” ujar Melki. Namun Melki menghormati keputusan 33 DPD I Golkar lainnya yang mendukung Munaslub. “Saya hargai sikap teman-teman. Karena semua akan berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya. Dia mengatakan, sikap DPD I tersebut akan dibawa ke DPP untuk diplenokan. Pleno DPP yang akan memutuskan pelaksanaan Munaslub. “Tidak serta-merta langsung dilaksanakan Munaslub, harus melalui pleno DPP,” ujarnya. Dirinya yakin DPP akan berpatokan pada hasil pleno sebelumnya tanggal 25 November. “Kalau mau Munaslub kenapa tidak langsung disampaikan pada 25 November. Kenapa baru sekarang,” tanya Melki. Ditanya apabila DPP menyetujui pelaksanaan Munaslub, Melki mengatakan, sebagai pengurus partai dirinya menghargai.

No comments:

Post a Comment