Suara DPD I atau tingkat provinsi
Partai Golongan Karya (Golkar) yang menggaungkan desakan Musyawarah Nasional
Luar Biasa (Munaslub) hampir bulat. Dari total 34 DPD, tinggal satu DPD I
Golkar yang belum bersedia menandatangani dukungan munaslub. Hal tersebut
disampaikan Ketua DPD I Golkar Jawa Barat yang juga inisiator desakan Munaslub,
Dedi Mulyadi. Dedi menyatakan, setelah 31 DPD bertemu Presiden Joko Widodo pada
Kamis (30/11), dua DPD telah mengkonfirmasi akan menandatangani surat dukungan.
”Papua dan Papua Barat, Sulsel juga akan melengkapi,” kata Dedi. Menurut Dedi,
tinggal satu DPD saja yang belum menandatangani desakan munaslub, yakni Nusa
Tenggara Timur (NTT). Dedi berharap NTT bisa melengkapi desakan munaslub itu
menjadi suara yang bulat dan utuh. Namun, meskipun NTT tidak mendukung, surat
desakan Munaslub itu tetap akan disampaikan pekan ini. ”Hari Rabu (6/12) akan
kami sampaikan ke DPP,” ujar bupati Purwakarta itu. Sebagai informasi, Ketua
DPD I NTT Melki Laka Lena pernah menyampaikan penolakan dukungan Munaslub, demi
komitmen patuh pada putusan pleno Partai Golkar pada 21 November. Sesuai
prosedur, begitu surat DPD I itu masuk, DPP Partai Golkar harus segera
memproses. Menurut Dedi, DPP harus segera menggelar rapat pleno untuk membentuk
kepanitiaan munaslub. Dedi berharap tanggal pelaksanaan Munaslub juga bisa
diputuskan dalam pleno. ”DPP tidak bisa menolak usulan DPD, karena ini prosedur
yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pembina
(Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, mekanisme pelaksanaan
munaslub bisa disuarakan oleh DPD. Dalam hal ini, DPD I Golkar harus
mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada DPP untuk dibahas dalam pleno. ”Sampai
saat ini, keputusan Partai Golkar masih berdasar pada pleno terakhir, bahwa
Partai Golkar menunggu keputusan praperadilan,” kata Ical, sapaan akrab
Aburizal. Menurut Ical, pleno yang diambil DPP Partai Golkar itu sah dan sesuai
mekanisme organisasi. Karena itu, wanbin menyatakan dukungan atas keputusan
pleno. Meski begitu, hasil pleno bisa saja dianulir, jika memang ada
perkembangan terbaru yang juga didasarkan pada peraturan organisasi Partai
Golkar. ”Keputusan pleno hanya bisa dianulir oleh pleno, atau mekanisme yang
lebih tinggi seperti Rapimnas dan Munas atau Munaslub,” ujar mantan ketua umum
DPP Partai Golkar itu. Karena itu, Ical meminta kepada siapapun untuk bersabar
dan menunggu. Semua proses harus dijalankan sesuai dengan mekanisme internal,
agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa kegaduhan. ”Kita harus membiasakan
taat pada aturan organisasi,” tandasnya.
Terkait dengan potensi sejumlah
kader yang akan maju dalam munaslub, Ical memberikan apresiasi kepada siapapun
yang ingin maju. Menurut dia, nama-nama yang sudah muncul merupakan kader yang
pernah dia pilih menjadi pengurus harian, saat menjabat ketua umum. ”Saya
dengar ada pak Airlangga, pak Idrus, pak Aziz, ada bu Titiek juga. Semuanya
bagus,” tandasnya. Sementara itu Ketua DPD I Golkar NTT Melki Laka Lena yang
dikonfirmasi terkait sikapnya yang tidak mau menandatangani persetujuan
Munaslub Golkar menegaskan dirinya tidak akan menandatangani Munaslub Golkar.
“Benar saya belum tanda tangan dan saya tidak akan tanda tangan. Saya mau ikut
aturan main dan mekanisme di partai,” jelas Melki dihubungi melalui telepon
selular malam tadi. Aturan main yang dimaksudkannya adalah sesuai hasil pleno
DPP Golkar dan 34 DPD I Golkar 25 November di Hotel Sultan Jakarta. “Saat itu
semua sepakat tidak melakukan Munaslub sampai dengan keputusan pra peradilan.
Tapi kenapa sekarang berubah lagi. Padahal keputusan itu adalah pleno DPP yang
dihadiri semua DPD I,” ujar Melki. Namun Melki menghormati keputusan 33 DPD I
Golkar lainnya yang mendukung Munaslub. “Saya hargai sikap teman-teman. Karena
semua akan berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya. Dia mengatakan, sikap DPD I
tersebut akan dibawa ke DPP untuk diplenokan. Pleno DPP yang akan memutuskan
pelaksanaan Munaslub. “Tidak serta-merta langsung dilaksanakan Munaslub, harus
melalui pleno DPP,” ujarnya. Dirinya yakin DPP akan berpatokan pada hasil pleno
sebelumnya tanggal 25 November. “Kalau mau Munaslub kenapa tidak langsung disampaikan
pada 25 November. Kenapa baru sekarang,” tanya Melki. Ditanya apabila DPP
menyetujui pelaksanaan Munaslub, Melki mengatakan, sebagai pengurus partai
dirinya menghargai.
No comments:
Post a Comment