MALUKU - Petahana Gubernur Maluku, Said
Assagaff akan menerima rekomendasi dari DPP PKS pada 23 Desember 2017 untuk
mengikuti Pilkada 2018. Presiden PKS dijadwalkan memberikan rekomendasi
tersebut saat pelaksanaan apel kemenangan yang dilaksanakan di Pantai Liang,
Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah pada 23 Desember 2017. “Saya kan sudah
sampaikan sejak awal bahwa rekomendasi PKS itu tidak perlu dipermasalahkan lagi
karena partai politik (Parpol) ini tetap menjadi pengusung sebagaimana Pilkada
Maluku 2013,” ujarnya, Jumat (15/12).
Said memastikan, DPP PKS dalam
memberikan rekomendasi mempertimbangkan hasil survei maupun kinerja petahana
yang dilantik pada 10 Maret 2014 dengan Wagub, Zeth Sahuburua. “Saya dan
Andrias Rentanubun (Bupati Maluku Tenggara) sebelumnya telah direkomendasi
Partai Golkar dan Partai Demokrat masing -masing enam kursi di DPRD Maluku,
maka ditambah PKS yang juga enam kursi, maka telah melampaui ketentuan sembilan
atau 15 persen dari 45 legislator Maluku,” katanya.
Said mengisyaratkan, masih ada
Parpol yang berkeinginan memberikan rekomendasi kepadanya dan Andrias. “Saya
kan sudah memberitahukan Parpol memberikan rekomendasi berdasarkan hasil survei
dan bukti kerja membangun Maluku selama ini,” tandasnya. Sedangkan, kandidat
Gubernur Maluku lainnya, Murad Ismael yang Komandan Korps Brimob telah
direkomendasikan Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN dan PKPI dengan jumlah
14 kursi di DPRD Maluku. PDI Perjuangan dengan tujuh kursi, Partai Gerindra
(lima kursi) dan PPP satu kursi belum memberikan rekomendasi.
No comments:
Post a Comment