Wednesday, December 6, 2017

Paslon Pilgub NTT Dari Golkar Masih Tunggu Keputusan DPP

Proses pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) di Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berjalan. Namun, masih ada partai politik yang hingga tenggat sebulan menuju pendaftaran di KPU belum menetapkan pasangan calon dan teman koalisi partai. Bahkan sejumlah partai itu ternyata merupakan partai pemenang pemilu legislatif dan memiliki kursi terbanyak di parlamen. Salah satunya adalah Partai Golkar yang memiliki 11 kursi dan menjadi pemilik kursi terbanyak di antara partai politik lainnya.
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur, Melki Lakalena mengaku masih terus melakukan komunikasi lintas partai untuk kepentingan membangun koalisi serta mencari teman pasangan calon untuk bisa maju bertarung dalam kontestasi lima tahunan itu. Hal itu terus dilakukan kata Melki, sambil menanti keputusan DPP Partai Golkar di Jakarta yang juga sedang berproses menetapkan teman koalisi untuk sejumlah daerah yang akan menggelar pilgub serentak di Juni 2018 mendatang. "Sampai saat ini secara kelembagaan kami di DPD Partai Golkar NTT masih menanti keputusan final dari DPP Golkar di Jakarta," kata Melki. Partai yang dipimpin Setya Novanto ini di awal pilgub NTT, telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan berkoalisi bersama Partai NasDem. Dalam kolaborasi partai itu, Kader sekaligus Ketua DPW Partai NasDem NTT Jacky Uly sebagai calon gubernur dipasangkan dengan ketua DPD Paryai Golkar NTT Melki Lakalena sebagai calon wakil gubernur.

Namun dalam perjalanan koalisi ini pecah kongsi dan bercerailah pasangan ini. Partai Golkar memilih membangun komunikasi baru dengan sejumlah partai lainnya, begitu juga Partai NasDem. Sampai kini komunikasi itu masih terus dibangun sambil menanti keputusan DPP Partai Golkar di Jakarta. Sejauh ini baru pasangan calon Esthon Foenay-Chris Rotok yang sudah pasti diusung untuk maju dalam kontestasi tersebut. Pasangan bekas birokrat ini diusung Partai Gerindra, PAN dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

No comments:

Post a Comment