Ir. Said Assagaff Ketua DPD I Golkar Maluku yang juga menjabat
sebagai Gubernur Maluku meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah
ini merubah pola pikir dan pola tindak agar lebih transparan serta akuntabel. “Ada
pejabat birokrasi di daerah ini yang tersandung kasus-kasus korupsi. Karena
dalam prakteknya, masih ada ASN yang belum taat dan patuh pada aturan-aturan
pengelolaan keuangan yang benar. Mestinya mereka bisa merubah pila pikir yang
ada. Assagaff sangat mendukung upaya-upaya percepatan penerapan transaksi non
tunai, di dalam mengelola keuangan daerah. Tentu saja sebagaimana ditegaskan
dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, tentang implementasi transaksi non
tunai pada pemerintah daerah provinsi. Menurut Assagaff, langkah-langkah
strategis ini membuktikan bahwa pemerintah pusat tentu saja sangat serius
memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang lebih baik, yang lebih berkualitas. “Sebab penggunaan
instrumen-instrumen atau alat pembayaran seperti kartu, cek, giro, uang
elektronik dan lain-lain sejenisnya, setidaknya dapat meminimalisir margin
error, dalam transaksi penerimaan dan pengelolaan keuangan daerah kita,”
tandasnya.
Gubernur Assagaff meminta kepada
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, untuk bisa menyusun rencana aksi,
guna penerapan transaksi non tunai termasuk juga mempersiapkan berbagai
infrastruktur pendukung, dan membuat aturan-aturan, atau regulasi-regulasi yang
normatif. Termasuk, menyiapkan sistem aplikasi informasi yang terintegrasi
antar Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dia katakan, yang terpenting adalah
menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa atau
mampu mendukung pelaksanaan implementasi dari transaksi non tunai tersebut di
lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Dan juga kepada aparatur pengawas
internal pemerintah, khususnya jajaran Inspektorat Provinsi Maluku, Assagaff
minta agar melakukan pengawasan dan pembinaan internal secara rutin, kepada
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Saya minta ASN untuk memberikan
informasi dan data yang benar kepada tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan
Pembangunan Daerah ( TP4D), kalau ada masalah hukum. Sebab ini sangat membantu
karena di tim itu akan ada koordinasi dengan semua aparat penegak hukum,”
himbaunya.
Assagaff meminta Kepala Inspektorat
agar membuka ruang itu kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD). Manfaatkan itu supaya tidak mengalami masalah-masalah hukum di kemudian
hari. Lebih jauh Assagaff katakan, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, pada Pasal 283 Ayat 2, mengamanatkan bahwa pengelolaan
keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan. Efisien, ekonomis, efektif transparan, dan harus dapat
dipertanggung jawabkan. Dengan, tentu saja memperhatikan rasa keadilan,
kepatuhan dan juga manfaat untuk masyarakat umum. Artinya bahwa setiap Aparatur
Sipil Negara, yang diberikan tanggung-jawab di dalam melakukan pengelola
keuangan daerah, disebut Assagaff, tentu saja harus memperhatikan
prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara pada daerah tersebut.
Karena keberhasilan pembangunan
daerah, menurut Assagaff, tentu saja tidak terlepas dari peran serta kita semua
dalam menciptakan satu manajemen pengelolaan keuangan daerah yang benar-benar
tertib, taat pada aturan-aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab. “Setiap satu rupiah uang negara yang kita keluarkan, harus
dapat dipertanggung bertanggung jawabkan dengan benar,” tegasnya. Dia juga
berharap, kegiatan sosialisasi ini, dapat menguatkan komitmen semua pihak, baik
jajaran pemerintah daerah, serta jajaran perbankan, untuk sama-sama
melaksanakan dan mengawasi implementasi transaksi non tunai di daerah ini. Pada
kesempatan tersebut, Assagaff mengucapan terima kasih kepada narasumber dari
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah DKI Jakarta, yang berkenaan hadir dan
berbagi pengalaman tentang kebijakan implementasi transaksi non tunai. “Bagi
saya, DKI sudah melaksanakan transaksi non tunai ini 100%, dan dari
catatan-catatan kami, itu berjalan dengan baik. Semoga Maluku bisa menyusul,”
pungkasnya.
No comments:
Post a Comment