PAPUA - Perayaan acara tahun baru 2018
yang diperingati secara meriah dengan hiasaan cahaya laser dan pesta kembang
api selama kurang lebih 30 menit nonstop di halaman kantor Gubenur Provinsi
Papua, Minggu (31/12) dikatakan adalah yang terakhir di Kota Jayapura. Hal tersebut
dikatakan oleh Ketua DPD I Golkar Papua yang juga Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,
SE, MM saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, “kalau bisa ini tahun
terakhir ada bakar-bakar petasan dan kembang api, nanti kita akan ganti dengan
yang manis-manis saja.” Pemerintah Provinsi menyatakan mulai tahun 2018 akan
melakukan penertiban dengan melarang penjualan petasan dan kembang api, karena
dirasa banyaknya dampak negatif yang diakibatkan dari maraknya penjualan
petasan dan kembang api tersebut.
Acara yang dipusatkan di kawasan
Dok II tersebut dipadati masyarakat Kota Jayapura yang ingin menyaksikan pesta
kembang api saat detik-detik pergantian tahun. Namun ada beberapa warga
masyarakat yang memilih menikmati pesta kembang api tersebut dari beberapa
tempat yang tinggi dan jauh karena khwatir dengan tebalnya asap sisa pembakaran
kembang api.
Pro kontra wacana pemprov Papua
terkait larangan penjualan petasan dan kembang api di masyarakat mulai santer
terdengar khusunya di media sosial. Pasalnya hampir setiap perayaan pergantian
tahun di Papua khususnya Kota Jayapura selalu dimeriahkan dengan pesta kembang
api.
No comments:
Post a Comment